serba- serbi

Tugas Pokok Guru

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) kewajiban guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Dalam penjelasan Pasal 52 ayat (1) huruf (e), yang dimaksud dengan “tugas tambahan”, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.Uraian jenis kerja guru tersebut di atas adalah sebagai berikut:

a. Merencanakan Pembelajaran

Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah/madrasah.

b. Melaksanakan Pembelajaran

Melaksanakan pembelajaran merupakan kegiatan interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan tatap muka sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Penjelasan kegiatan tatap muka adalah sebagai berikut:

  • Kegiatan tatap muka atau pembelajaran terdiri dari kegiatan penyampaian materi pelajaran, membimbing dan melatih peserta didik terkait dengan materi pelajaran, dan menilai hasil belajar yang terintegrasi dengan pembelajaran dalam kegiatan tatap muka,
  • Menilai hasil belajar yang terintegrasi dalam proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka antara lain berupa penilaian akhir pertemuan atau penilaian akhir tiap pokok bahasan merupakan bagian dari kegiatan tatap muka,
  • Kegiatan tatap muka dapat dilakukan secara langsung atau termediasi dengan menggunakan media antara lain video, modul mandiri, kegiatan observasi/eksplorasi,
  • Kegiatan tatap muka dapat dilaksanakan antara lain di ruang teori/kelas, laboratorium, studio, bengkel atau di luar ruangan,
  • Waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran atau tatap muka sesuai dengan durasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah/madrasah

Sebelum pelaksanaan kegiatan tatap muka, guru diharapkan melakukan persiapan, antara lain pengecekan dan/atau penyiapan fisik kelas/ruangan, bahan pelajaran, modul, media, dan perangkat administrasi.

c. Menilai Hasil Pembelajaran

Menilai hasil pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Melalui penilaian hasil pembelajaran diperoleh informasi yang bermakna untuk meningkatkan proses pembelajaran berikutnya serta pengambilan keputusan lainnya. Menilai hasil pembelajaran dilaksanakan secara terintegrasi dengan tatap muka seperti ulangan harian dan kegiatan menilai hasil belajar dalam waktu tertentu seperti ujian tengah semester dan akhir semester.

Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes. Penilaian nontes dapat berupa pengamatan dan pengukuran sikap serta penilaian hasil karya dalam bentuk tugas, proyek fisik atau produk jasa.

1) Penilaian dengan tes.

  •  
    • Tes dilakukan secara tertulis atau lisan, dalam bentuk ulangan harian, tengah semester, dan ujian akhir semester. Tes ini dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditentukan.
    • Tes tertulis dan lisan dilakukan di dalam kelas.
    • Pengolahan hasil tes dilakukan di luar jadwal pelaksanaan tes.

2) Penilaian nontes berupa pengamatan dan pengukuran sikap.

  • Pengamatan dan pengukuran sikap sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses pendidikan, dilaksanakan oleh guru dengan tujuan untuk melihat hasil pendidikan yang tidak dapat diukur dengan tes tertulis atau lisan.
  • Pengamatan dan pengukuran sikap dapat dilakukan di dalam kelas menyatu dengan proses tatap muka, dan atau di luar kelas.
  • Pengamatan dan pengukuran sikap yang dilaksanakan di luar kelas merupakan kegiatan di luar jadwal tatap muka.

3) Penilaian nontes berupa penilaian hasil karya.

  • Penilaian hasil karya peserta didik dalam bentuk tugas, proyek fisik atau produk jasa, portofolio, atau bentuk lain dilakukan di luar jadwal tatap muka.
  • Adakalanya dalam penilaian ini, guru harus menghadirkan peserta didik agar untuk menghindari kesalahan pemahaman dari guru, jika informasi dari peserta didik belum sempurna.

d. Membimbing dan Melatih Peserta Didik

Membimbing dan melatih peserta didik dibedakan menjadi tiga kategori yaitu membimbing atau melatih peserta didik dalam proses tatap muka, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler.

1) Bimbingan dan latihan pada proses tatap muka

Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran adalah bimbingan dan latihan yang dilakukan agar peserta didik dapat mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.

2) Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler

  • Bimbingan dalam kegiatan intrakurikuler terdiri dari pembelajaran perbaikan (remedial teaching) dan pengayaan (enrichment) pada mata pelajaran yang diampu guru.
  • Kegiatan pembelajaran perbaikan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang belum menguasai kompetensi yang harus dicapai.
  • Kegiatan pengayaan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang telah menguasai kompetensi yang ditentukan lebih cepat dari alokasi waktu yang ditetapkan dengan tujuan untuk memperluas atau memperkaya perbendaharaan kompetensi.
  • Bimbingan dan latihan intrakurikuler dilakukan dalam kelas pada jadwal khusus, disesuaikan dengan kebutuhan, tidak harus dilaksanakan dengan jadwal tetap setiap minggu.

3) Bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler.

  • Kegiatan ekstrakurikuler bersifat pilihan dan wajib diikuti peserta didik.
  • Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Jenis kegiatan ekstrakurikuler antara lain adalah:

Pramuka,Olimpiade/LombaKompetensiSiswa,Olahraga,KesenianKarya Ilmiah Remaja,Kerohanian,Paskibra,PecintaAlam,Palang Merah Remaja (PMR),
Jurnalistik,UnitKesehatanSekolah(UKS),Fotografi,

e. Melaksanakan Tugas Tambahan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 24 ayat (7) menyatakan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi. Selanjutnya, sesuai dengan isi Pasal 52 ayat (1) huruf e, guru dapat diberi tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.

Sumber:

Depdiknas. 2009.  Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

 

 

METODE DAN TEKNIK SUPERVISI PENDIDIKAN

  1. Metode dan Teknik Supervisi

Tugas pengawas satuan pendidiakan ketika melaksanakan tugas pengawasaannya, haruslah memahami metode dan teknik supervisi akademik agar kegiatan supervise dapat dilaksanakan dengan baik dan hasil pembinaanya mencapai tujuan pembinaan. Ada beberapa metode dan teknik supervise yang dapat dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.

  1. Teknik Supervisi Individual

Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas hany berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, dan menilai diri sendiri.

 

  1. Kunjungan Kelas

Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah, pengawas, dan Pembina lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga memperoleh data yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru. Tujuan kunjungan kelas ini adalah untuk menolong guru dalam mengatasi kesulitan atau masalah guru di dalam kelas. Melalui kunjungan kelas, pengawas akan membantu permasalahan yang dialaminya.kunjungan kelas dapat dilakukan dengan pemberitahuan atau tanpa oemberitahuan terlebih dahulu, dan bias juga atas dasar undangan dari guru itu sendiri.

Dalam melaksan akan kunjungan kelas, terdapat empat tahap, yaitu

1)            Tahap persiapan, Pada tahap ini, pengawas merencanakan waktu, sasaran, dan cara mengobservasi selama kunjungan kelas.

2)            Tahap pengamatan, yaitu mengamati jalannya proses pembelajaran berlangsung.

3)            Tahap akhir kunjungan, pada tahap akhir ini pengawas bersama guru mengadakan perjanjian untuk membicarakan hasil-hasil observasi, setelah itu dilakukan tindak lanjut.

Ada beberapa criteria kunjungan kelas yang baik, yaitu;

1)      Memiliki tujuan-tujuan tertentu.

2)      Mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru.

3)      Menggunakan instrument observasi tertentu untuk mendapatkan daya yang obyektif.

4)      Terjadi interaksi antara Pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian.

5)      Pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses belajar mengajar.

6)      Pelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut.

  1. Observasi Kelas

Observasi kelas secara sederhana dapat diartikan melihat dan memperhatikan secara teliti terhadap gejala yang tampak. Observasi kelas adalah teknik observasi yang dilakukan oleh supervisor terhadap proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Tujuannya adalah untuk memperoleh data seobyektif mungkin mengenai aspek-aspek dalam situasi belajar mengajar, kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru dalam usaha memperbaiki proses belajar mengajar. Secara umum yang diamati selama proses pembelajaran adalah:

1)      Usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran.

2)      Cara penggunaan media pengajaran.

3)      Reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengajar.

4)      Keadaan media pengajaran yang dipakai dari segi materialnya.

Dalam pelaksanaan observasi kelas dilakukan beberapa tahap, yaitu:

1)      Persiapan observasi kelas.

2)      Pelaksanaan observasi kelas.

3)      Penutupan pelaksanaan observasi kelas.

4)      Penilaian hasil observasi.

5)      Tindak lanjut.

Ketika supervisor/pengawas melaksanakan observasi kelas, sebaiknya menggunakan instrument observasi tertentu, antara lain evaluative check-list, activity check-list.

  1. Pertemuan Individual

Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara Pembina atau supervisor guru, guru dengan guru, mengenai usaha meningkatkan kemampuan professional guru. Tujuannya adalah: (1) memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan masalah yang dihadapi; (2) mengembangkan hal mengajar yang lebih baik; (3) memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri sendiri; dan (4) menghilangkan atau menghindari segala prasangka yang bukan-bukan.

  1. Kunjungan Antar Kelas

Kunjungan antarkelas dapat juga digolongkan sebagai teknik supervisi secara perorangan. Kegiatan ini dilakukan guru yang satu berkunjung ke kelas yang lain dalam lingkungan sekolah itu sendiri. Melalui kunjungan antarkelas ini diharapkan guru akan memperoleh pengalaman baru dari teman sejawatnya mengenai pelaksanaan proses pembelajaran, pengelolaan kelas, dan sebagainya. Agar kunjungan antarkelas ini dapat berhasil dengan baik dan bermanfaat, maka harus ada beberapa hal yang diperhatikan antara lain:

1)      Guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi dengan sebaik-baiknya. Diupayakan agar mencari guru yang berpengalaman sehingga mampu memberikan pengalaman baru bagi guru-guru yang akan mengunjungi.

2)      Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi.

3)      Sediakan segala fasilitas yang diperlukan dalam kunjungan kelas.

4)      Supervisor/pengawas hendaknya mengikuti acara ini denbgan cermat. Amatilah apa-apa yang ditampilakn secara cermat, dan mencatatnya pada format-format tertentu.

5)      Adakan tindak lanjut setelah kunjungan antarkelas selesai. Missal, dengan percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas tertentu.

6)      Segera aplikasikan ke sekolah atau ke kelas guru bersangkutan, yaitu dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi.

7)      Adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya.

  1. Menilai diri Sendiri

Menilai diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif kepada guru tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metode pengajarannya dalam mempengaruhi murid. Dengan demikian guru akan terdorong untuk mengembangkan diri secara professional.

Ada beberapa cara/alat untuk menilai diri sendiri yaitu:

1)      Buat suatu pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas (buat dalam bentuk pertanyaan bias pertanyaan tertutup atau terbuka dan tidak perlu menyebut nama).

2)      Menganalisis tes-tes terhadap unit kerja.

3)      Mencatat murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara perorangan maupun secara kelompok.

  1. Teknik Supervisi Kelompok

Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi.

Teknik supervisi kelompok ada beberapa diantaranya adalah:

1)      Kepanitiaan-kepanitiaan

2)      Kerja kelompok

3)      Laboratorium kurikulum

4)      Baca terpimpin

5)      Demonstrasi pembelajaran

6)      Darmawisata

7)      Kuliah/studi

8)      Diskusi panel

9)      Perpustakaan jabatan

10)  Organisasi professional

11)  Bulletin supervisi

12)  Pertemuan guru.

13)  Lokakarya atau konferensi kelompok.

  1. Langkah-langkah pembinaan kemampuan Guru

Ada beberapa langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu: (1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis; (2) analisis kebutuhan; (3) mengembangkan strategi dan media; (4) menilai, dan (5) revisi.

  1. Menciptakan Hubungan yang Harmonis

Langkah pertama dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru adalah menciptakan hubungan yang harmonis antara pengawas dan guru, serta semua pihak yang terkait dengan program pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Dalam upaya melaksanakan supervisi akademik diperlukan kejelasan informasi antar personil yang terkait. Tanpa adanya kejelasan, maka guru akan bingung, tidak tahu apa yang diharapkan oleh kepala sekolah, dan meyakini bahwa tujuan pokok dalam pengukuran kemampuan guru, sebagai langkah awal setiap pembinaan keterampilan pembelajaran melalui supervisi akademik. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi guru yang baik dan kurang terampil dala mengajar.

Untuk mewujudkan penciptaan hubungan yang harmonis diperlukan komunikasi yang efektif. Dalam komunikasi yang efektif memiliki sejumlah prinsip yang harus diterapkan oleh kepala sekolah, yaitu:

1)Berbicara sebijaksana dan sebaik mungkin.

2)   Ikutilah pembicaraan orang lain secara seksama.

3)   Ciptakan hubungan interpersonal antar personil.

4)   Berpikirlah sebelum berbicara.

5)   Ikutilah norma-norma yang berlaku pada latar sekolah.

6)   Usahakanlah untuk memahami pendapat orang lain.

7)   Konsentrasikan pada pesanmu, bukan pada dirimu sendiri.

8)   Kumpulkan materi untuk mengadakan diskusi bila perlu.

9)   Persingkat pembicaraan.

10)Ciptakan ketindaksanggupan

11) Bersemangatlah.

12) Raihlah sikap orang lain untuk membantu program.

13) Berkomunikasilah dengan “eye communication”.

14) Selalu mencoba.

15) Jadilah pendengar yang baik.

16) Ketahuilah kapan sebaiknya berhenti berkomunikasi.

  1. Analisis Kebutuhan

Analisis kebutuhan sebagai langkah kedua dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru. Secara hakiki, analisis kebutuhan merupakan upaya menentukan perbedaan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dipersyaratkan dan secara nyata dimiliki. Dalam rangka memenuhi prinsip ini diperlukan analisis kebutuhan tentang keterampilan pengajaran guru yang harus dikembangkan melalui supervisi pengajaran. Untuk melaksanakan kegiatan ini menggunakan langkah-langkah menganalisis kebutuhan sebagai berikut:

1)      Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pendidikan-perbedaan (gap) apa saja yang ada antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang nyata dimiliki guru dan yang seharusnya dimiliki guru? Perbedaan di kelompok, disintesiskan dan diklarifikasi.

2)      Mengidentifikasi lingkungan dan hambatan-hambatannya.

3)      Menetapkan tujuan umum jangka pangjang.

4)      Mengidentifikasi tugas-tugas manajemen yang dibutuhkan fase ini, seperti keuangan, sumber-sumber, perlengkapan dan media.

5)      Mencatat prosedur-prosedur untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki guru. Pergunakanlah teknik-teknik tertentu, seperti; mengundang konsultan dari luar sekolah, wawancara, dan kuesioner.

6)      Mengidentifikasi dan mencatat kebutuhan-kebutuhan khusu pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Pergunakanlah kata-kata perilau atau performasi.

7)      Menetapkan kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang bias dibina melalui teknik dan media selain pendidikan.

8)      Mencatat dan member kode kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang akan dibina melalui cara-cara lainnya.

Referensi :

Pidarta, Made. (1992). Pemikiran Tentang Supervisi pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.

Sergiovanni, T.j. (1982). Editor. Supervision of teaching. Alexandria: Association for      Supervition and curriculum development.

 

dikutip dari https://jeperis.wordpress.com/2010/04/21/metode-dan-teknik-supervisi-pendidikan/